Rutan Surakarta Wujudkan Kondusif Melalui Deteksi Dini

    Rutan Surakarta Wujudkan Kondusif Melalui Deteksi Dini
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Nomor : W13.PK.02.10.01-20 tanggal 12 Januari 2023 Tentang Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Di UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah. Rutan Kelas I Surakarta lakukan antisipasi dengan deteksi dini di area Rutan Surakarta, Jumat (16/06).

    Adapun kegiatan deteksi dini yang dilaksanakan seperti pemeriksaan tembok keliling, teralis kamar hunian dan teralis tempat umum yang sering dilalui Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Dari hasil pengecekan disekitar area Rutan Surakarta tidak ditemukan benda/barang-barang terlarang dan berbahaya dilingkungan branggang, tembok keliling dan teralis dalam kondisi baik. 

    Kontrol lingkungan merupakan kegiatan wajib dan rutin dilakukan secara berkala atas instruksi Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kejadian yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya adalah Deteksi Dini.

    rutan surakarta deteksi dini
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtib, Deteksi Dini di Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Lestarikan Budaya Jawa, Rutan Kelas I Surakarta...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll